Join The Community

Premium WordPress Themes

Minggu, 02 Oktober 2011

Jaminan Ganti Rugi dari pihak asuransi

Jaminan ganti rugi dari pihak asuransi seperti yang pernah digemborkan oleh adira asuransi kendaraan terbaik Indonesia :

Jaminan Ganti Rugi Pihak ke Tiga (Third Party Liability/TPL)
Jaminan ganti rugi atas tuntutan pihak ketiga, yang disebabkan oleh kecelakaan pada kendaraan yang dipertanggungkan.
Kecelakaan Diri (Personal Accident/PA)
Jaminan cidera badan yang mengakibatkan cacat tetap/kematian terhadap pengemudi dan penumpang di dalam kendaraan yang dipertanggungkan apabila terjadi kecelakaan.
Biaya Pengobatan (Medical Expense/Medex)
Jaminan biaya pengobatan terhadap pengemudi dan atau penumpang di dalam kendaraan yangdipertanggungkan apabila terjadi kecelakaan.
Banjir & Angin Topan (Flood & Winstorm)
Jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan terhadap kerusakan pada kendaraan yang disebabkan oleh angin topan, badai, hujan es, banjir, dan genangan air.
Gempa Bumi, Tsunami dan Letusan Gunung Berapi (Earthquake, Tsunami, and Volcanic Eruption)
Jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan terhadap kerusakan pada kendaraan yang disebabkan oleh gempa bumi, tsunami dan atau letusan gunung berapi.
Pemogokan, Kerusuhan, dan Makar (Strike, Riot, and Civil Commotion/SRCCTS)
Jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan terhadap kerusakan pada kendaraan yang disebabkan oleh kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat, revolusi, makar, terorisme dan atau sabotase.
Fitur (Features)
Sebagai tambahan, produk Autocillin Classic memberikan fitur-fitur seperti di bawah ini:
New for Old
Bagi Mobil baru* Anda yang mengalami kondisi Total Loss Accident pada 8 bulan pertama masa pertanggungan, diberikan penggantian mobil baru**.
* Yang termasuk dalam kategori mobil baru, usia maksimum 1 bulan sejak tanggal berlakunya STNK pada saat penutupan polis.
** Penggantian Mobil baru adalah sesuai dengan merek dan tipe mobil yang Anda asuransikan.
Personal Effect
Jaminan ganti rugi maksimum senilai Rp 2.000.000,- terhadap kerusakan atau kehilangan barang pribadi yang terdapat dalam kendaraan yang dipertanggungkan, yang mengalami kondisi Total Loss Accident.
Car Rental/Transportation Fee
Penggantian biaya transportasi senilai 0.5% dari harga pertanggungan, maksimum Rp. 5.000.000,-, apabila kendaraan yang dipertanggungkan mengalami kondisi Total Loss Only.
Direct Payment TPL
Pembayaran kerugian secara langsung (melalui sistem transfer) terhadap tuntutan pihak ketiga akibat kecelakaan, maksimum Rp. 2.000.000,- (Comprehensive) dan Rp. 1.000.000,- (Total Loss Only). (Khusus yang mengambil Perluasan TPL)
STNK Renewal Service
Bantuan untuk mengurus perpanjangan STNK tanpa dikenakan biaya jasa.
Autocillin garage
Dukungan bengkel rekanan disertai garansi 6 bulan untuk seluruh pekerjaan dan garansi keaslian suku cadang (Adira Insurance tidak dapat menjamin ketersediaan suku cadang di pasaran).
Autocillin Anchor Garage (berlaku di Jakarta, Bandung, dan Surabaya) Bengkel rekanan utama autocillin yang memberikan layanan khusus berupa:
Lifetime Guarantee
Jaminan seumur hidup untuk pengerjaan pengecatan di Autocillin Anchor Garage selama masa pertanggungan.
Pick Up Delivery (berlaku di Jakarta)
Layanan antar jemput mobil Anda untuk pengerjaan di Autocillin Anchor Garage.
Car Progress Monitoring Service (berlaku di Jakarta)
Informasi rutin mengenai status pekerjaan mobil Anda di Autocillin Anchor Garage.
Autocillin Non ATPM Garage
Autocillin ATPM Garage (untuk pemilihan bengkel auto 2000 akan ditambahkan pada perluasan coverage)
Autocillin Rescue
Mobil Derek (Towing Car)
Fasilitas derek gratis bagi Anda yang mengalami musibah saat berkendara atau memberikan penggantian biaya derek maksimum 0,5% dari harga pertanggungan (bagi kendaraan yang mengalami kecelakaan) dan maksimum Rp 300 .000,- per kejadian. (bagi kendaraan yang mengalami kerusakan mesin/mogok)
Ambulans (Ambulance)
Memberikan penggantian biaya untuk fasilitas ambulans bagi pengemudi dan/atau penumpang yang mengalami musibah saat berkendara, maksimum Rp. 300 ribu per kejadian.
Emergency Roadside Assistance (ERA)
Bantuan darurat gratis bagi kendaraan Anda yang mengalami gangguan ringan saat berkendara di jalan. (Sementara berlaku untuk wilayah Jakarta)

0 komentar:

Posting Komentar