Join The Community

Premium WordPress Themes

Selasa, 18 Januari 2011

Liberty Bot Deluxe - Software bot pembaca kartu Zynga Poker

Liberty Bot Deluxe For Zynga Poker 1.35
=======================================

Liberty Bot Deluxe Untuk Zynga Poker adalah sebuah bot (robot) program untuk bermain Zynga Poker secara otomatis. Didalam badan program ini telah tertanam dalam berbagai mesin dan AI (Kecerdasan buatan) untuk menyederhanakan dan mendapatkan kemenangan hingga 100% (asumsi bila menggunakan mode God Of Gambler).

Software ini mempunyai 4 engine bot dengan kemampuan yang berbeda. Normal, Professional, High Defense, dan God Of Gambler mode. Baca petunjuk detilnya pada software atau klik saja tombol help.

Berbeda dengan software bot lainnya. Hanya Liberty Bot Deluxe yang mampu memberikan jaminan "All Cards Revealed" dikarenakan software ini memiliki teknologi yang mampu membaca streaming kartu (Hanya bila menggunakan mode God Of Gambler) dan mampu menampilkan kartu seluruh pemain pada Panel Cards.

Bagi yang menyukai game Zynga Poker, silahkan di download filenya (sudah termasuk video tutorial didalamnya) dibawah ini:

DOWNLOAD


Alternatif 1
Alternatif 2
Alternatif 3
Alternatif 4

Bila link download diatas bermasalah, Anda dapat mendownload link dibawah. Gunakan download manager seperti IDM, dll

http://libertybot.110mb.com/images/img6.jpg

Download kemudian ubah img6.jpg menjadi LibertySetup.rar. Buka dengan menggunakan winrar.

Apabila Anda kesulitan mengartikan petunjuk penggunaannya yang masih berbahasa inggris, Anda bisa menggunakan Google Translate untuk menterjemahkannya. Dan meski program ini masih Trial Version, namun jangan khawatir, serial number program ini juga telah disertakan didalam file. Tinggal masukkan dan Anda akan memperoleh versi full version.

http://i56.tinypic.com/2a4y03.jpg


Selamat bermain!

Senin, 17 Januari 2011

Langkah Langkah Penulisan Makalah

Pengertian makalah
tentang pengertian makalah mungkin di sekolah sudah dijelaskan, tapi tidak ada salahnya saya tulis lagi, Makalah adalah salah satu jenis karya tulis  ilmiah yang membahasa tentang suatu tema tertentu yang tercakup dalam ruang lingkup suatu perkuliahan. Makalah ini umumnya merupakan salah satu syarat untuk menyelesaikan suatu tugas mata kuliah, makalah dapat  berupa kajian pustaka ataupun dapa juga berupa hasil kegiatan di lapangan.
A. Langkah-langkah Penulisan Makalah
Dalam pembuatan/ menyusun makalah, perlu diperhatikan langkah-langkah sebagai berikut :
1) Mempelajari/ menganalisa topik yang akan ditulis
2) Menyusun pola pikir, meliputi :
a) Pokok masalah dalam topik.
b) Menentukan tujuan dan ruang lingkup.
3) Pengumpulan bahan-bahan materi (referensi)
4) Menulis/ menyusun makalah dituntut :
a. Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
b. Susunan kalimat yang mudah dipahami.
b) Rangkaian uraian yang berkaitan.
c) Singkat, padat, tegas, dan jelas dalam uraian.
d) Menulis/ menyusun makalah secara “tidak bombastis”, banyak atau panjang kalimatnya tanpa isi yang jelas
B. Sistematika Penulisan Makalah
Untuk mendukung terhadap penyusunan makalah yang baik, maka Makalah hendaknya disesuaikan dengan sistematika sebagai berikut :
1) Lembar Judul , memuat:
a) Judul Makalah
b) Nama, NIM
c) Nama dan Tempat Perguruan Tinggi
d) Tahun
2) Lembar Pengesahan
— Lihat Contoh Lembar Pengesahan
3) Kata Pengantar
4) Daftar Isi
5) Daftar Gambar
(jika ada)
6) Daftar Tabel
(jika ada)
7) Batang Tubuh Makalah , terdiri dari :
a) Pendahuluan
Pendahuluan berisi pengantar ke permasalahan pokok yang memberikan
gambaran tentang batasan dan tujuan penulisan.
Isi pendahuluan + 15 %.
Bab ini dibagi dalam 3 Sub Bab sebagai berikut :
(1) Latar Belakang
Memberikan penjelasan tentang manfaat/ pentingnya timbulnya Judul/ Topik
untuk dibahas.
(2) Ruang Lingkup
Memberikan penjelasan tentang ruang lingkup permasalahan yang rnenjadi batasan pembahasan.
(3) Maksud dan Tujuan Penulisan
Memberikan penjelasan tentang maksud penulisan makalah dan tujuan berisi tentang hal yang diinginkan pada penulisan makalah, sesuai dengan konteks permasalahan yang akan dibahas.
b) Pembahasan ( ditulis topiknya )
Pembahasan merupakan isi dari makalah, berupa uraian yang relevan dengan ruang lingkup.
Isi pembahasan +75%, dengan pembagian meliputi :
(1) Uraian yang membahas pemecahan masalah sesuai dengan lsi topik.
(2) Dalam menguraikan pembahasan ini dapat menggunakan bahan referensi yang resmi.
(3) Bila mungkin dapat memuat f aktor-faktor penentu (faktor pendukung dan f aktor penghambat).
(4) Pada dasarnya uraian tersebut adalah untuk menjawab permasalahan dengan alternatif pemecahan masalah.
c) Penutup
Pada bab yang terakhir ini berisi tentang kesimpulan dan saran yang pada dasarnya merupakan penegasan inti makalah yang dirumuskan dengan jelas, singkat, dan tegas.
Isi penutup + 10%.
(1) Kesimpulan
Berisi jawaban dan permasalahan dalam bentuk resume atau ikhtisar dari permasalahan.
(2) Saran
Saran yang dim aksud di sini, merupakan usul atau pendapat dari penulis yang mengacu pada materi pembahasan. Hendaknya dikemukakan secara jelas dan kemungkinan dapat dilaksanakan.
d) Daftar Pustaka
Merupakan acuan dalam penulisan makalah baik dari buku, surat kabar, internet, dan sumber tertulis lainnya.
Contoh penulisan daftar pustaka :
Sunarto, Perpajakan, BPFE Universitas Taman Siswa Yogyakarta dan Air printing, Yogyakarta: 2OO2.
e) Lampiran-lampiran
C. Teknik Penomoran
Teknik yang digunakan dalam penomoran bab dan bagian -bagiannya adalah sebagai berikut:
I _______________________ (Bab)
A _______________________ (Judul)
1. _______________________ (Sub Judul )
a. _______________________ (Sub SubJudul)
1) _______________________ (dst)
a) _______________________ (dst)
Teknik Kutipan
Kutipan berfungsi sebagai pendukung penulisan makalah.
1) Kutipan Tidak Langsung
adalah kutipan dengan mengambil pendapat/ uraian dari buku/ sumber lain yang penyajiann ya dengan bahasan sendiri.
Contoh :
Sehingga ada 3 kategori pembagian barang dan jasa menurut hubungannya yaitu barang komplementer, barang subtitusi, dan barang bebas.
2) Kutipan Langsung
Yang dimaksud kutipan langsung adalah kutipan dari buku atau tulisan yang harus sama dengan aslinya baik dengan susunan kata-katanya maupun tanda bacanya. Kutipan yang panjangnya 5 (lima) baris atau lebih, diketik ber spasi 1 (satu) dengan mengosongkan lima ketik dari garis batas / margin sebelah kiri dengan tidak diberi tanda kutip.
Contoh :
Menurut Sunarto, dalam bukunya berjudul Perpajakan (2002:46), yang dimaksud dengan Objek pajak adalah Penghasilan yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis diterima atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari indonesia maupun dari luar indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kelkayaan wajib pajak ynag
bersangkutan , dengan nama dan dalam bentuk apapun.
D. Format Ukuran Kertas dan Sampul
a. Kertas : A4 80 gram
b. Sampul : Kertas Buffalo warna Kuning
c. Font : Arial
d. Size : 11
e. Spasi : 1,5
f. Margin
- Atas : 4 cm
- Kiri : 4 cm
- Bawah : 3 cm
- Kanan : 3 cm
g. Makalah ditulis minimal 10 halaman belum termasuk halaman Judul, Lampiran, dan Daftar Pustaka.
h. Nomor Halaman
- Letak di kanan atas
- Angka i,ii,iii,dst. Mulai dari kata pengantar sampai dengan sebelum Bab Pendahuluan.
- Angka 1,2,dst. Mulai dari Pendahuluan sampai dengan akhir
Contoh halaman pengesahan
PENGESAHAN
Laporan makalah Bahaya Rokok Bagi Kesehatan Remaja disusun oleh :
Nama : Paijo
Nim : 028167
Berdasarkan hasil bimbingan oleh dosen pembimbing sejak tanggal 17 – 23 September 2008.
Disetujui oleh :
Dosen Pembimbing,
Tanggal:…………………..
__________________
Contoh Halaman Sampul
BAHAYA ROKOK BAGI KESEHATAN REMAJA
LOGO KAMPUS
Nama : PAIJO
NIM : 028167
FAKULTAS …….
UNIVERSITAS . . . . .
KOTA
TAHUN

Jumat, 14 Januari 2011

Makalah Rendahnya Mutu Pendidikan di Indonesia


DI SUSUN OLEH:
KELAS D

KATA PENGANTAR

Assalamu Alaikum Wr. Wb
                Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas Limpahan Rahmat dan Karunia-Nya jualah sehingga Makalah kami yang berjudul Rendahnya Mutu Pendidikan dapat terselesaikan. Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan-kekurangan baik dalam penulisan, maupun dalam penyusunan. Namun, kami mengharapkan semoga makalah kami ini dapat memberikan tambahan pengetuahuan bagi pembaca sekalian khususnya FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (FKIP) BAHASA INGGRIS. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang sifatnya membangun demi kesempurnaan makalah kami ini.
                Tak lupa pula diucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak yang terlibat dalam pembuatan makalah ini yaitu seluruh anggota kelompok yang telah ikut serta membantu dalam merampungkan makalah ini.


Bau-Bau, 09 Januari 2011
                                                                                                                             Penulis         



                                                                                                                              Kelas    D


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
B.      Rumusan Masalah
C.      Tujuan Penulisan
D.     Manfaat Penulisan
BABA II PEMBAHASAN
A.      Pengertian Pendidikan
B.      Kualitas (Mutu) Pendidikan di Indonesia
C.      Penyebab Rendahnya Kualitas (Mutu) Pendidikan di Indonesia
1.      Efektifitas Pendidikan di Indonesia
2.      Efisiensi Pengajaran di Indonesia
3.      Standardisasi Pendidikan di Indonesia
D.     Strategi/Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan
1.      Proses Input dan Ouput
2.      Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
E.      Masalah Dalam Manjemen Mutu Pendidikan
BAB III PENUTUP
A.      Kesimpulan
B.      Saran
DAFTAR PUSTAKA 

BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang Masalah

Memasuki abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasan ini disebabkan karena beberapa hal yang mendasar gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain.

Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Dan hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.

Setelah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.

Salah satu faktor penghambat dalam pembangunan ekonomi bagi Negara yang sedang berkembang adalah keadaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang menguntungkan. Seperti halnya di Indonesia, Bila ditinjau dari segi jumlah penduduk yang besar, sebenarnya SDM Indonesia merupakan sumber daya yang sangat potensil untuk dapat dimanfaatkan sebagai modal pembangunan. Akan tetapi karena kualitas SDM yang dimiliki sebagian besar berpendidikan rendah, sehingga jumlah penduduk yang besar tersebut justru menjadi beban pembangunan. Oleh karena itu upaya peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan merupakan jawaban yang paling jitu untuk merubah keadaan SDM menjadi modal pembangunan.

Sebenarnya pemerintah Indonesia telah lama menyadari akan pentingnya pendidikan untuk pembangunan nasional, seperti yang ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 bahwa ; “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran”, yang kemudian dirumuskan dalam GBHN yang antara lain dikemukakan bahwa ; Titik berat pembangunan pendidikan diletakkan pada peningkatan mutu setiap jenjang dan jenis pendidikan serta perluasan kesempatan belajar pada jenjang pendidikan menengah dalam rangka persiapan wajib belajar untuk pendidikan menengah tingkat pertama.

Dalam upaya untuk mewujudkan pernyataan tersebut, maka pemerintah memberikan prioritas yang cukup tinggi di sektor pendidikan dalam pembagunan nasional. Berbagai program pembangunan pendidikan yang telah direncanakan dan dilaksanakan secara bertahap, mulai dari pembangunan peningkatan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana pendidikan hingga pada peningkatan kuantitas dan kualitas, jenis dan jenjang pendidikan.

Bahkan dalam perkembangan pendidikan selalu ditekankan pada pemerataan kesempatan belajar dan peningkatan mutu pendidikan. Menjelang Repelita VI yaitu pada tanggal 2 mei 1984 pemerintah mengomandangkan program wajib belajar (Wajar) usia 7-12 tahun untuk pendidikan Sekolah Dasar (SD) dengan target 85%, ternyata bisa dicapai 99%

Keberhasilan tersebut tersebut mendorong pemerintah untuk melakukan kebijakan yang sama terhadap pelaksanaan pemerataan pendidikan, sehingga pada tanggal 2 mei 1994, kembali dikomandangkan pelaksanaan wajib belajar Pendidikan Dasar 9 tahun yang hasilnya juga cukup mengembirakan. Seharus keberhasilan tersebut diteruskan pada jenjang pendidikan menengah 12 tahun (SD, SLTP dan SLTA) pada tahun 2004, akan tetapi ternyata kualitas pendidikan kurang menguntungkan sehingga paradigma baru pendidikan tetap memperhatikan unsur pemerataan dengan tekanan pada peningkatan mutu.

  1. Rumusan Masalah

  1. Apa pengertian Pendidikan?
  2. Bagaimana mutu (kualitas) pendidikan di Indonesia?
  3. Apa saja yang menjadi penyebab rendahnya mutu (kualitas) pendidikan di Indonesia?
  4. Apa saja upaya/strategi untuk meningkatkan mutu (kualitas) pendidikan?
  5. Apa saja masalah dalam manajemen mutu pendidikan?

  1. Tujuan Penulisan

  1. Mendeskripsikan pengertian pendidikan
  2. Mendeskripsikan mutu (kualitas) pendidikan di Indonesia saat ini.
  3. Mendeskripsikan penyebab rendahnya mutu (kualitas) pendidikan di Indonesia
  4. Mendeskripsikan upaya/strategi untuk meningkatkan mutu (kualitas) pendidikan di Indonesia
  5. Mendeskripsikan masalah dalam manajemen mutu (kualitas) pendidikan di Indonesia

  1. Manfaat Penulisan

1. Bagi Pemerintah
Bisa dijadikan sebagai sumbangsih dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

2. Bagi Guru
Bisa dijadikan sebagai acuan dalam mengajar agar para peserta didiknya dapat berprestasi lebih baik dimasa yang akan datang.

3. Bagi Mahasiswa
Bisa dijadikan sebagai bahan kajian belajar dalam rangka meningkatkan prestasi diri pada khususnya dan meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya.







BAB II
PEMBAHASAN

A.             Pengertian Pendidikan

Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan dating (UUR.I. No. 2 Tahun 1989, Bab I, Pasal I.

Pada rumusan ini terkandiung empat hal yang perlu digarisbawahi dan mendapat penjelasan lebih lanjut. Dengan “usaha sadar” dimaksudkan, bahwa pendidikan diselenggarakan berdasarkan rencana yang matang, mantap, jelas, lengkap, menyeluruh, berdasarkan pemikiran rasional-objektif. Pendidikan tidak diselenggarakan secara tak sengaja, atau bersifat insidental dan seenaknya, atau berdasarkan mimpi di siang bolong dan penuh fantastis.

Perkembangan konsep manajemen pendidikan ini didesain untuk meningkatkan kemampuan sekolah dan masyarakat dalam mengelola perubahan pendidikan kaitannya dengan tujuan keseluruhan, kebijakan, startegi, perencanaan, inisiatif kurikulum yang telah ditentukan oleh pemerintah dan otoritas pendidikan.

Strategi pelaksanaan pendidikan dilakukan dalam bentuk kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan. Bimbingan pada hakikatnya adalah pemberian bantuan, arahan, motivasi, nasihat dan penyuluhan agar siswa mampu mengatasi, memecahkan masalah, menanggulangi kesulitan sendiri. Pengajaran adalah bentuk kegiatan di mana terjalin hubungan interaksi dalam proses belajar dan mengajar antara tenaga kependidikan (khususnya guru/pengajar) dan peserta didik untuk mengembangkan perilaku sesuai dengan tujuan pendidikan. Pelatihan prinsipnya adalah sama dengan pengajaran, khususnya untuk mengembangkan kerampilan tertentu.

Pendidikan adalah suatu proses dalam rangka mempengaruhi peserta didik supaya mampu menyesuaikan diri sebaik mungkin dengan lingkungannya, dan dengan demikian akan menimbulkan perubahan dalam dirinya yang memungkinkannya untuk berfungai secara adekwat dalam kehidupan masyarakat. Pengajaran bertugas mengarahkan proses ini agar sasaran dan perubahan itu dapat tercapai sebagaimana yang diinginkan.

Pada dasamya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik bergantung pada dua unsur yang saling mempengaruhi, yakni bakat yang dimiliki oleh peserta didik sejak lahir, dan lingkungan yang mempengaruhi hingga bakat itu tumbuh dan brkembang


  1. Kualitas (Mutu) Pendidikan di Indonesia

Seperti yang telah kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru tentunya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Memang, guru-guru saat ini kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Belum lagi masalah gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang pensiun.

Sarana pembelajaran juga turut menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan di Indonesia, terutama bagi penduduk di daerah terbelakang. Namun, bagi penduduk di daerah terbelakang tersebut, yang terpenting adalah ilmu terapan yang benar-benar dipakai buat hidup dan kerja. Ada banyak masalah yang menyebabkan mereka tidak belajar secara normal seperti kebanyakan siswa pada umumnya, antara lain guru dan sekolah.

“Pendidikan ini menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai rapat kabinet terbatas di Gedung Depdiknas, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/3/2007).

Presiden memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain yaitu:
·         Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah, yakni meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia. Tolak ukurnya dari angka partisipasi.
·         Langkah kedua, menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, seperti ketidakmerataan di desa dan kota, serta jender.
·         Langkah ketiga, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional.
·         Langkah keempat, pemerintah akan menambah jumlah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan. Untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan.
·         Langkah kelima, pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan di sekolah-sekolah.
·         Langkah keenam, pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan. Untuk tahun ini dianggarkan Rp 44 triliun.
·         Langkah ketujuh, adalah penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.
·         Langkah terakhir, pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas penddikan.

  1. Penyebab Rendahnya Mutu (Kualitas) Pendidikan di Indonesia

Di bawah ini akan diuraikan beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia secara umum, yaitu:

  1. Efektifitas Pendidikan Di Indonesia

Pendidikan yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, pendidik (dosen, guru, instruktur, dan trainer) dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran agar pembelajaran tersebut dapat berguna.

Efektifitas pendidikan di Indonesia sangat rendah. Setelah praktisi pendidikan melakukan penelitian dan survey ke lapangan, salah satu penyebabnya adalah tidak adanya tujuan pendidikan yang jelas sebelm kegiatan pembelajaran dilaksanakan. Hal ini menyebabkan peserta didik dan pendidik tidak tahu “goal” apa yang akan dihasilkan sehingga tidak mempunyai gambaran yang jelas dalam proses pendidikan. Jelas hal ini merupakan masalah terpenting jika kita menginginkan efektifitas pengajaran. Bagaimana mungkin tujuan akan tercapai jika kita tidak tahu apa tujuan kita.

Selama ini, banyak pendapat beranggapan bahwa pendidikan formal dinilai hanya menjadi formalitas saja untuk membentuk sumber daya manusia Indonesia. Tidak perduli bagaimana hasil pembelajaran formal tersebut, yang terpenting adalah telah melaksanakan pendidikan di jenjang yang tinggi dan dapat dianggap hebat oleh masyarakat. Anggapan seperti itu jugalah yang menyebabkan efektifitas pengajaran di Indonesia sangat rendah.

  1. Efisiensi Pengajaran Di Indonesia

Efisien adalah bagaimana menghasilkan efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih ‘murah’. Dalam proses pendidikan akan jauh lebih baik jika kita memperhitungkan untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Hal-hal itu jugalah yang kurang jika kita lihat pendidikan di Indonesia. Kita kurang mempertimbangkan prosesnya, hanya bagaimana dapat meraih standar hasil yang telah disepakati.

Beberapa masalah efisiensi pengajaran di dindonesia adalah :

1.       Rendahnya Kualitas Sarana Fisik

Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.

Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12% berkondisi baik, 299.581 atau 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26% mengalami kerusakan berat. Kalau kondisi MI diperhitungkan angka kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk daripada SD pada umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK meskipun dengan persentase yang tidak sama.

2.       Rendahnya Kualitas Guru

Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.

Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sbb: untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta).

Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3).

Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.

3.       Rendahnya Kesejahteraan Guru

Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13 Juli, 2005).

Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.

Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan Pikiran Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 PTS di Jawa Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen (Pikiran Rakyat 9 Januari 2006).

4.       Rendahnya Prestasi Siswa

Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Dalam hal prestasi, 15 September 2004 lalu United Nations for Development Programme (UNDP) juga telah mengumumkan hasil studi tentang kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia melalui laporannya yang berjudul Human Development Report 2004.

Di dalam laporan tahunan ini Indonesia hanya menduduki posisi ke-111 dari 177 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara tetangga saja, posisi Indonesia berada jauh di bawahnya.

Dalam skala internasional, menurut Laporan Bank Dunia (Greaney,1992), studi IEA (Internasional Association for the Evaluation of Educational Achievement) di Asia Timur menunjukan bahwa keterampilan membaca siswa kelas IV SD berada pada peringkat terendah. Rata-rata skor tes membaca untuk siswa SD: 75,5 (Hongkong), 74,0 (Singapura), 65,1 (Thailand), 52,6 (Filipina), dan 51,7 (Indonesia).

Selain itu, hasil studi The Third International Mathematic and Science Study-Repeat-TIMSS-R, 1999 (IEA, 1999) memperlihatkan bahwa, diantara 38 negara peserta, prestasi siswa SLTP kelas 2 Indonesia berada pada urutan ke-32 untuk IPA, ke-34 untuk Matematika. Dalam dunia pendidikan tinggi menurut majalah Asia Week dari 77 universitas yang disurvai di asia pasifik ternyata 4 universitas terbaik di Indonesia hanya mampu menempati peringkat ke-61, ke-68, ke-73 dan ke-75.

5.       Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.

6.       Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan

Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.

7.       Mahalnya Biaya Pendidikan

Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.

Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.

Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.

Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda Kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), Pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.

  1. Standardisasi Pendidikan Di Indonesia

Jika kita ingin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, kita juga berbicara tentang standardisasi pengajaran yang kita ambil. Tentunya setelah melewati proses untuk menentukan standar yang akan diambil.

Dunia pendidikan terus berudah. Kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat terus-menerus berubah, apalagi di dalam dunia terbuka yaitu di dalam dunia modern dalam ere globalisasi. Kompetendi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seseorang dalam lembaga pendidikan haruslah memenuhi standar.

Seperti yang kita lihat sekarang ini, standar dan kompetensi dalam pendidikan formal maupun informal terlihat hanya keranjingan terhadap standar dan kompetensi. Kualitas pendidikan diukur oleh standard an kompetensi di dalam berbagai versi, demikian pula sehingga dibentuk badan-badan baru untuk melaksanakan standardisasi dan kompetensi tersebut seperti Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP).

Tinjauan terhadap standardisasi dan kompetensi untuk meningkatkan mutu pendidikan akhirnya membawa kami dalam pengunkapan adanya bahaya yang tersembunyi yaitu kemungkinan adanya pendidikan yang terkekung oleh standar kompetensi saja sehngga kehilangan makna dan tujuan pendidikan tersebut.

Peserta didik Indonesia terkadang hanya memikirkan bagaiman agar mencapai standar pendidikan saja, bukan bagaimana agar pendidikan yang diambil efektif dan dapat digunakan. Tidak perduli bagaimana cara agar memperoleh hasil atau lebih spesifiknya nilai yang diperoleh, yang terpentinga adalah memenuhi nilai di atas standar saja.
Hal seperti di atas sangat disayangkan karena berarti pendidikan seperti kehilangan makna saja karena terlalu menuntun standar kompetensi. Hal itu jelas salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.

Selain itu, akan lebih baik jika kita mempertanyakan kembali apakah standar pendidikan di Indonesia sudah sesuai atau belum. Dalam kasus UAN yang hampir selalu menjadi kontrofesi misalnya. Kami menilai adanya sistem evaluasi seperti UAN sudah cukup baik, namun yang kami sayangkan adalah evaluasi pendidikan seperti itu yang menentukan lulus tidaknya peserta didik mengikuti pendidikan, hanya dilaksanakan sekali saja tanpa melihat proses yang dilalu peserta didik yang telah menenpuh proses pendidikan selama beberapa tahun. Selain hanya berlanhsug sekali, evaluasi seperti itu hanya mengevaluasi 3 bidang studi saja tanpa mengevaluasi bidang studi lain yang telah didikuti oleh peserta didik.

Banyak hal lain juga yang sebenarnya dapat kami bahas dalam pembahasan sandardisasi pengajaran di Indonesia. Juga permasalahan yang ada di dalamnya, yang tentu lebih banyak, dan membutuhkan penelitian yang lebih dalam lagi

Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia juga tentu tidah hanya sebatas yang kami bahas di atas. Banyak hal yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan kita. Tentunya hal seperti itu dapat kita temukan jika kita menggali lebih dalam akar permasalahannya. Dan semoga jika kita mengetehui akar permasalahannya, kita dapat memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia sehingga jadi kebih baik lagi.

Selain beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di atas, berikut ini akan dipaparkan pula secara khusus beberapa masalah yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.



  1. Strategi/Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan

1.       Proses Input dan Output

Secara umum, mutu adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau yang tersirat. Dalam konteks pendidikan pengertian mutu mencakup input, proses, dan output pendidikan.

Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Sesuatu yang dimaksud berupa sumberdaya dan perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai pemandu bagi berlangsunnya proses. Input sumber daya meliputi sumberdaya manusia (kepala sekolah, guru termasuk guru BP, karyawan, siswa) dan sumberdaya selebihnya (peralatan, perlengkapan, uang, bahan, dsb.). Input perangkat lunak meliputi struktur organisasi sekolah, peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana, program, dsb. Input harapan-harapan berupa visi, misi, tujuan, dan sasaran- sasaran yang ingin dicapai oleh sekolah. Kesiapan input sangat diperlukan agar proses dapat berlangsung dengan baik. Oleh karena itu, tinggi rendahnya mutu input dapat diukur dari tingkat kesiapan input. Makin tinggi tingkat kesiapan input, makin tinggi pula mutu input tersebut.

Proses Pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses disebut input sedangkan sesuatu dari hasil proses disebut output. Dalam pendidikan bersekala mikro (ditingkat sekolah), proses yang dimaksud adalah proses pengambilan keputusan, proses yang dimaksud adalah proses pengembilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses pengelolaan program, proses belajar mengajar, dan proses monitoring dan evaluasi, dengan catatan bahwa proses belajar memiliki tingkat kepentingan tertinggi dibanding dengan proses- proses lainnya.

Proses dikatakan bermutu tinggi apabila pengkoordinasian dan penyerasian serta pemaduan input sekolah (guru, siswa, kurikulum, uang, peralatan dsb) dilakukan secara harmonis, sehingganya mampu menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), mampu mendorong motivasi dan minat belajar, dan benar-benar mampu memberdayakan peserta didik. Kata memberdayakan mengandung arti bahwa peserta didik tidak sekadar menguasai pengetahuan yang diajarkan oleh gurunya, akan tetapi pengetahuan tersebut juga telah menjadi muatan nurani peserta didik, dihayati, diamalkan dalam kehidupan sehari-hari dan lebih penting lagi peserta didik tersebut mampu belajar secara terus menerus (mampu mengembangkan dirinya).

Output pendidikan adalah merupakan kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses/perilaku sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efisiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya dan moral kerjanya. Khusus yang berkaitan dengan mutu output sekolah, dapat dijelaskan bahwa output sekolah dikatakan berkualitas/bermutu tinggi jika prestasi sekolah, khusunya prestasi belajar siswa, menunjukkan pencapaian yang tinggi dalam : (1) prestasi akademik, berupa nilai ulangan umum EBTA, EBTANAS, karya ilmiah, lomba akademik, dan (2) prestasi non-akademik, seperti misalnya IMTAQ, kejujuran, kesopanan, olah raga, kesnian, keterampilan kejujuran, dan kegiatan-kegiatan ektsrakurikuler lainnya. Mutu sekolah dipengaruhi oleh banyak tahapan kegiatan yang saling berhubungan (proses) seperti misalnya perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.

2.       Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah

Ada tiga faktor penyebab rendahnya mutu pendidikan yaitu :
1.       kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan educational production function atau input-input analisis yang tidak consisten;
2.       penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara sentralistik;
3.       peran serta masyarakat khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan sangat minim (Husaini Usman, 2002).
  Berdasarkan penyebab tersebut dan dengan adanya era otonomi daerah , dan tutuntan era global maka kebijakan strategis yang diambil Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dalam meningkatkan mutu pendidikan untuk mengembangkan SDM adalah :
1)      Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (school based management) dimana  sekolah diberikan kewenangan untuk merencanakan sendiri upaya peningkatan mutu secara keseluruhan;
2)      Pendidikan yang berbasiskan pada partisipasi komunitas (community based education) di mana terjadi interaksi yang positif antara sekolah dengan masyarakat, sekolah sebagai community learning center; dan
3)      Dengan menggunakan paradigma belajar atau learning paradigm yang akan menjadikan pelajar-pelajar atau learner menjadi manusia yang diberdayakan.
Selain itu pemerintah telah mengumumkan suatu gerakan nasional untuk peningkatan mutu pendidikan, sekaligus menghantar perluasan pendekatan Broad Base Education System (BBE) yang memberi pembekalan kepada pelajar untuk siap bekerja membangun keluarga sejahtera. Dengan pendekatan itu setiap siswa diharapkan akan mendapatkan pembekalan life skills yang berisi pemahaman yang luas dan mendalam tentang lingkungan dan kemampuannya agar akrab dan saling memberi manfaat. Lingkungan sekitarnya dapat memperoleh masukan baru dari insan yang mencintainya, dan lingkungannya dapat memberikan topangan hidup yang mengantarkan manusia yang mencintainya menikmati kesejahteraan dunia akhirat.
Untuk merealisasikan kebijakan diatas maka sekolah perlu melakukan manajemen peningkatan mutu. Manajemen Peningkatan Mutu (MPM) ini merupakan suatu model yang dikembangkan di dunia pendidikan, seperti yang telah berjalan di Sidney, Australia yang mencakup :
a)      School Review,
b)      Quality Assurance, dan
c)       Quality Control, dipadukan dengan model yang dikembangkan di Pittsburg, Amerika Serikat oleh Donald Adams, dkk. Dan model peningkatan mutu sekolah dasar yang dikembangkan oleh Sukamto, dkk. Dari IKIP Yogyakarta (Depdikbud,2000) 

Manajemen peningkatan mutu sekolah adalah suatu metode peningkatan mutu yang bertumpu pada sekolah itu sendiri, mengaplikasikan sekumpulan teknik, mendasarkan pada ketersediaan data kuantitatif & kualitatif, dan pemberdayaan semua komponen sekolah untuk secara berkesinambungan meningkatkan kapasitas dan kemampuan organisasi sekolah guna memenuhi kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Dalam Peningkatan Mutu yang selanjutnya disingtkat MPM, terkandung upaya :
a)      mengendalikan proses yang berlangsung di sekolah baik kurikuler maupun administrasi,
b)      melibatkan proses diagnose dan proses tindakan untuk menindak lanjuti diagnose,
c)       memerlukan partisipasi semua fihak : Kepala sekolah, guru, staf administrasi, siswa, orang tua dan pakar.

Adapun penyusunan program peningkatan mutu dengan mengaplikasikan empat teknik :
a)      school review,
b)      benchmarking,
c)       quality assurance, dan
d)      quality control. Berdasarkan “Panduan   Manajemen Sekolah ( Depdikbud 2000) dijelaskan sebagai berikut :

·         School review
Suatu proses dimana seluruh komponen sekolah bekerja sama khususnya dengan orang tua dan tenaga profesional (ahli) untuk mengevaluasi dan menilai efektivitas sekolah, serta mutu lulusan.
School review dilakukan untuk menjawab pertanyaan berikut :
1.       Apakah yang dicapai sekolah sudah sesuai dengan harapan orang tua siswa dan siswa sendiri ?
2.       Bagaimana prestasi siswa ?
3.       Faktor apakah yang menghambat upaya untuk meningkatkan mutu ?
4.       Apakah faktor-faktor pendukung yang dimiliki sekolah ?

School review akan menghasilkan rumusan tentang kelemahan-kelemahan, kelebihan-kelebihan dan prestasi siswa, serta rekomendasi untuk pengembangan program tahun mendatang.
·          Benchmarking :
Suatu kegiatan untuk menetapkan standar dan target yang akan dicapai dalam suatu periode tertentu. Benchmarking dapat diaplikasikan untuk individu, kelompok ataupun lembaga.
Tiga pertanyaan mendasar yang akan dijawab oleh benchmarking adalah :
1.      Seberapa baik kondisi kita?
2.      Harus menjadi seberapa baik?
3.      Bagaimana cara untuk mencapai yang baik tersebut?

Langkah-langkah yang dilaksanakan adalah :
1.       Tentukan focus;
2.       Tentukan aspek/variabel atau indikator,
3.       Tentukan standar ;
4.       Tentukan gap (kesenjangan) yang terjadi.;
5.       Bandingkan standar dengan kita;
6.       Rencanakan target untuk mencapai standar,
7.       Rumuskan cara-cara program untuk mencapai target

·         Quality assurance
Suatu teknik untuk menentukan bahwa proses pendidikan telah berlangsung sebagaimana seharusnya. Dengan teknik ini akan dapat dideteksi adanya penyimpangan yang terjadi pada proses. Teknik menekankan pada monitoring yang berkesinambungan, dan melembaga, menjadi subsistem sekolah.
Quality assurance akan menghasilkan informasi, yang :
1)      Merupakan umpan balik bagi sekolah;
2)      Memberikan jaminan bagi orang tua siswa bahwa sekolah senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi siswa.

Untuk melaksanakan quality assurance menurut Bahrul Hayat (2000), maka sekolah harus :
1)      Menekankan pada kualitas hasil belajar;
2)      Hasil kerja siswa dimonitor secara terus menerus;
3)      Informasi dan data dari sekolah dikumpulkan dan dianalisis untuk memperbaiki proses di sekolah.;
4)      Semua pihak mulai kepala sekolah, guru, pegawai administrasi, dan juga orang tua siswa harus memiliki komitmen untuk secara bersama mengevaluasi kondisi sekolah yang kritis dan berupaya untuk memperbaiki.
                      
·         Quality control
Suatu sistem untuk mendeteksi terjadinya penyimpangan kualitas output yang tidak sesuai dengan standar. Quality control memerlukan indikator kualitas yang jelas dan pasti, sehingga dapat ditentukan penyimpangan kualitas yang terjadi.


  1. Masalah Dalam Manajemen Mutu Pendidikan
Masalah-masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan manajemen peningkatan mutu pendidikan:
Masalah pertama, sikap mental para pengelola pendidikan, baik yang memimpin maupun yang dipimpin. Yang dipimpin bergerak karena “perintah” atasan, bukan karena rasa tanggung jawab. Yang memimpin sebaliknya, tidak memberi kepercayaan, tidak memberi kebebasan berinisiatif, mendelegasikan wewenang. Guru hanya bekerja berdasarkan petunjuk dari atas, sehingga guru tidak bisa berinisitiaf sendiri. Sementara itu pimpinan sendiri punya sikap mental yang negatif dimana ia tidak bisa memberikan kesempatan bagi bawahan untuk berkarir dengan baik, bawahan harus mengikuti pada petunjuk atasan, bawahan yang selalu dicurigai, bawahan yang tidak bisa bekerja sesuai dengan caranya.
Penelitian Usman (1996) menyimpulkan bahwa pelaksanaan Pengembangan Sekolah Seutuhnya (PSS) di SMK mengalami kegagalan karena kepala sekolahnya masih cenderung manampilkan gaya kepemimpinan otoriter, hal ini karena lemahnya kemandirian sekolah akibat pembinaan pemerintah yang sangat sentralistik. Birokratik, formalistik, konformistik, uniformistik dan mekanistik. Pembinaan yang demikian ini tidak memberdayakan  potensi sekolah. Akibatnya, setiap hierarki yang berada di bawah kekuasaan bersikap masa bodoh, apatis, diam supaya aman, menunggu perintah, tidak kreatif dan tidak inovatif, kurang berpartisipasi dan kurang bertanggung jawab, membuat laporan asal bapak senang dan takut mengambil resiko.
Masalah kedua, dalam manajemen mutu pendidikan adalah tidak adanya tindak lanjut dari evaluasi program. Hampir semua program dimonitor dan dievaluasi dengan baik, Namun tindak lanjutnya tidak dilaksanakan. Akibatnya pelaksanaan pendidikan selanjutnya tidak ditandai oleh peningkatan mutu.
Program peningkatan mutu pendidikan tidak akan jalan jika setelah diadakannya monitoring dan evaluasi tanpa ditindaklanjuti. Fungsi pengawasan (controlling) dalam manajemen berguna untuk membuat agar jalannya pelaksanaan manajemen mutu sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya. Pengawasan bertujuan untuk menilai kelebihan dan kekurangan. Apa-apa yang salah dintinjau ulang dan segera diperbaiki.  Tidak adanya tindak lanjut bisa disebabkan karena rendahnya etos kerja para pengelola pendidikan, iklim organisasi yang tidak menyenangkan. Mengenai etos kerja Pidarta (1998), mengutip hasil penelitian Internasional bahwa Indonesia sebagai bangsa termalas nomor tiga dari 42 negara termalas di dunia. Temuan Pidarta tersebut mendukung temuan Muchoyar (1995) yang menyatakan etos kerja dosen dan karyawan IKIP cenderung rendah.
Agar program  dapat dimonitor dan ditindaklanjuti maka perlu melibatkan semua pihak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan partisipatif ialah suatu cara pengambilan keputusan yang terbuka dan demokratis yang melibatkan  seluruh stakeholders di dewan sekolah. Asumsinya jika seseorang diundang untuk pengambilan keputusan, maka ia kan merasa dihargai, dilibatkan, memiliki, bertanggung jawab. Pelibatan stakeholders didasarkan keahlian, batas kewenangan, dan relevansinya dengan tujuan pengambilan keputusan.
Masalah ketiga, adalah gaya kepemimpinan yang tidak mendukung. Pada umumnya pimpinan tidak menunjukkan pengakuan dan penghargaan terhadap keberhasilan kerja stafnya. Hal ini menyebabkan staf bekerja tanpa motivasi. Gaya kepemimpinan yang tidak mendukung, akan mengakibatkan gagalnya pelaksanaan manajemen peningkatan mutu. Kepala sekolah harus senantiasa memahami sekolah sebagai suatu sistem organic. Untuk itu kepala sekolah harus lebih berperan sebagai “pemimpin” dibandingkan sebagai “manager”. Sebagai leader maka kepala sekolah harus :
1)      lebih banyak mengarahkan daripada mendorong atau memaksa;
2)      lebih bersandar pada kerjasama/kemitraan dalam menjalankan tugas dibandingkan bersandar pada kekuasaan atau SK;
3)      Senantiasa menanamkan kepercayaan pada diri guru dan staf administrasi. Bukannya menciptakan rasa takut;
4)      Senantiasa menunjukkan bagaimana cara melakukan sesuatu daripada menunjukkan bahwa ia tahu sesuatu;
5)      Senantiasa mengembangkan suasana antusias bukannya mengembangkan suasana yang menjemukan;
6)      Senantiasa memperbaiki kesalahan yang ada daripada menyalahkan kesalahan pada seseorang, bekerja dengan penuh ketangguhan bukannya ogah-ogahan karena serba kekurangan.(Boediono,1998).

Kepala sekolah merupakan salah satu sumberdaya sekolah yang disebut sumberdaya manusia jenis manajer (SDM-M) yang memiliki tugas dan fungsi mengkoordinasikan dan menyerasikan sumberdaya manusia jenis pelaksana (SDM-P) melalui sejumlah input manajemen agar SDM-P menggunakan jasanya untuk bercampur tangan dengan sumberdaya selebihnya (SD-slbh), sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan baik untuk menghasilkan output yang diharapkan.
Masalah keempat, adalah kurangnya “rasa memiliki” pada para pelaksana pendidikan. Perencanaan strategis yang kurang dipahami para pelaksana, dan komunikasi dialogis yang kurang terbuka. Prinsip “melakukan sesuatu secara benar dari awal” belum membudaya. Pelaksanaan pada umumnya akan membantu suatu kegiatan, kalau sudah ada masalah yang timbul. Hal inipun merupakan kendala yang cukup besar dalam peningkatan dan pengendalian mutu. (M. Jusuf Hanafiah dkk, 1994). Untuk itu perlu ditanamkan kepada warga sekolah untuk mempunyai “rasa memiliki”, bangga terhadap sekolahnya. Hal ini bisa terlaksana jika para warga sekolah itu merasa puas terhadap pelayanan sekolah. Dalam MMT/PMT keberhasilan sekolah diukur dari tingkat kepuasan pelanggan, baik internal maupun eksternal. Sekolah dikatakan berhasil jika mampu memberikan pelayanan sama atau melebihi harapan pelanggan. Dilihat jenis pelanggannya, maka sekolah dikatakan berhasil jika :
1)      Siswa puas dengan layanan sekolah, antara lain puas dengan pelajaran yang diterima, puas dengan perlakuan oleh guru maupun pimpinan, puas dengan fasilitas yang disediakan sekolah. Pendek kata, siswa menikmati situasi sekolah;
2)      Orang tua siswa puas dengan layanan terhadap anaknya maupun layanan kepada orang tua, misalnya puas karena menerima laporan periodik tentang perkembangan siswa maupun program-program sekolah;
3)      Pihak pemakai/penerima lulusan (perguruan tinggi, industri, masyarakat) puas karena menerima lulusan dengan kualitas sesuai harapan;
4)      Guru dan karyawan puas dengan pelayanan sekolah, misalnya pembagian kerja, hubungan antarguru/karyawan/pimpinan, gaji/honorarium, dan sebagainya. (Depdikbud:2000).




BAB III
PENUTUP
  1. Kesimpulan

Berdasarkan uraian diatas maka dapat penulis simpulkan sebagai berikut :
  1. Berdasarkan rendahnya mutu SDM pada era otonomi daerah dan menyongsong era global, maka perlu bagi pemerintah untuk memperbaiki mutu pendidikan nasional. Dalam perbaikan mutu pendidikan tersebut manajemen  mutu terutama adaptasi dari Total Quality Management yang ada Industri Modern, layak untuk diterapkan dalam dunia pendidikan. Pada prinsipnya Peningkatan mutu harus dilaksanakan di sekolah, dilaksanakan dengan adanya kepemimpinan yang baik, didasarkan pada data dan fakta baik bersifat kualitatif maupun kuantitatif, memberdayakan dan melibatkan semua unsur yang ada di sekolah, sekolah dapat memberikan kepuasan kepada siswa, orang tua dan masyarakat, dan sekolah sebagai unit produksi yang melayani siswa, orang tua, pihak pemakai/penerima lulusan, dan guru/karyawan.
  2. Masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan manajemen peningkatan mutu adalah sikap mental para pengelola pendidikan, tidak adanya tindak lanjut dari evaluasi program, gaya kepemimpinan yang tidak  mendukung, kurangnya “rasa memiliki” para pelaksana pendidikan. Dan belum membudayanya prinsip “melakukan sesuatu secara benar dari awal”. Kendala-kendala itu disebabkan oleh adanya kepemimpinan yang tidak berjiwa entrepeneur dan tidak tangguh, adanya sentralistrik manajemen pendidikan, dan rendahnya etos kerja aparat pengelola, serta kurangnya melibatkan semua pihak untuk berpartisipasi. Dari kesimpulan  penulisan ini perlu penulis sarankan sebagai berikut :
·         Manajemen Mutu ternyata banyak warga sekolah terutama guru yang belum tahu, kenal, dan memahami. Kebanyakan hanya diketahui oleh kepala sekolah atau calon kepala sekolah. Disarankan agar hal ini disebarluaskan dan betul-betul bisa dilaksanakan di sekolah-sekolah.
·         Perlu ditingkatkan etos kerja, motivasi, kerjasama tim, moral kerja yang baik, punya rasa memiliki, mau bekerja keras agar Manajemen Mutu Pendidikan dapat  terlaksana secara optimal sehingga mampu menghasilkan Mutu SDM. Disamping itu diperlukan seorang kepala sekolah yang berjiwa “pemimpin” dengan visi yang baik.

  1. Saran

Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan kesistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya terlebih dahulu.

Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.
                                                        
 
                                             DAFTAR PUSTAKA                


Semiawan, Conny R,. Dan Soedijarto, 1991. Mencari Strategi Pengembangan Pendidikan Nasional Menjelang Abad XXI, PT. Grasindo, Jakarta
Anonim, 1998, Upaya Perintisan Peningakatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah (paper kerja), Depdikbud, Jakarta

Usman, Husaini, Peran Baru Administrasi Pendidikan dari Sistem Sentralistik Menuju Sistem Desentralistik, dalam Jurnal Ilmu Pendidikan, Februari 2001, Jilid 8, Nomor 1

Anonim, 2000. Panduan Manajemen Sekolah, Depdiknas, Dikmenum
Anonim, 2000. Manajemen Mutu Terpadu dalam Pendidikan/Kultur Sekolah, Depdiknas, hand out pelatihan calon kepala sekolah, Direktorat Sekolah lanjutan Pertama, 2000 
Gaspersz, Vincent. 2000. Penerapan Total Management In Education (TQME) Pada Perguruan Tinggi di Indonesia, Jurnal Pendidikan (online), Jilid 6, No. 3 (http://www.ut.ac.id diakses 10 Januari 2011).
Hanafiah, M. Jusuf, dkk, 1994. Pengelolaan Mutu Total Pendidikan Tinggi, Badan  Kerjasama Perguuan Tinggi Negeri
 Nasution, MN, 2000. Manajemen Mutu Terpadu, Ghalia Indonesia, Jakarta
Slamet, PH. 2000. Karakteristik Kepala Sekolah Yang Tangguh, Jurnal Pendidikan, Jilid 3, No. 5 (online) (http://www.ut.ac.id diakses 10 Januari 2011).